Manado – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pendidikan resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan pembelajaran daring untuk siswa Sekolah Dasar (SD) pada Senin, 1 September 2025. Keputusan ini diambil menyusul sejumlah pertimbangan teknis dan situasional yang dinilai berpengaruh terhadap proses belajar mengajar di sekolah.
Latar Belakang Kebijakan
Dalam keterangan resmi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado, Drs. Robert Luntungan, menjelaskan bahwa kebijakan pembelajaran daring diambil untuk menjaga kenyamanan serta keamanan siswa. Salah satu pertimbangan utama adalah adanya agenda besar pemerintah daerah yang memanfaatkan fasilitas publik, termasuk gedung sekolah, untuk kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Kota Manado ke-412 yang jatuh pada akhir Agustus.
“Untuk menghindari benturan kegiatan serta memastikan siswa tetap mendapatkan hak belajar, maka kami memutuskan untuk menetapkan satu hari pembelajaran daring,” ujar Luntungan, Minggu (31/8/2025).
Isi Surat Edaran
Surat Edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado tersebut memuat beberapa poin penting, di antaranya:
-
Seluruh SD negeri maupun swasta di Kota Manado melaksanakan pembelajaran daring pada Senin, 1 September 2025.
-
Guru diwajibkan menyiapkan materi ajar melalui platform digital, baik WhatsApp Group, Google Classroom, maupun aplikasi pembelajaran lain yang mudah diakses siswa.
-
Orang tua diimbau mendampingi anak selama proses belajar dari rumah agar efektivitas pembelajaran tetap terjaga.
-
Sekolah tetap wajib melaporkan pelaksanaan pembelajaran daring kepada Dinas Pendidikan.

Baca juga: Kisah Fajar, Penjahit di Calaca Kota Manado, Merajut Hidup di Balik Jarum dan Benang selama 30 Tahun
Respons Sekolah dan Orang Tua
Sejumlah kepala sekolah menyambut baik kebijakan ini. Kepala SD Negeri 12 Manado, Marlina Sumolang, S.Pd., menilai keputusan tersebut cukup bijak mengingat kondisi lapangan.
“Guru sudah terbiasa menyiapkan materi daring, jadi kami optimis pelaksanaan Senin besok tidak akan mengganggu kualitas belajar anak-anak. Justru ini bisa menjadi ajang melatih literasi digital siswa sejak dini,” jelasnya.
Sementara itu, orang tua murid pun memberikan tanggapan beragam. Maria Tiwow (35), salah satu wali murid, mengatakan dirinya mendukung langkah tersebut selama tidak dilakukan terlalu sering.
“Kalau hanya sehari tidak masalah, apalagi demi kelancaran kegiatan kota. Yang penting jangan terlalu sering karena anak-anak lebih efektif belajar langsung di kelas,” ucapnya.
Evaluasi dan Keberlanjutan
Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku satu hari dan tidak menutup kemungkinan akan diterapkan lagi bila ada situasi darurat, misalnya bencana alam atau kondisi cuaca ekstrem.
“Kami akan lakukan evaluasi. Prinsipnya, pembelajaran tatap muka tetap prioritas utama. Namun teknologi daring adalah solusi jika ada hal yang tidak memungkinkan anak-anak hadir di sekolah,” tambah Luntungan.
Penutup
Dengan adanya Surat Edaran ini, siswa SD di Manado untuk sementara akan mengikuti kegiatan belajar dari rumah pada Senin, 1 September 2025. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pembelajaran.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi guru, siswa, dan orang tua untuk semakin terbiasa dengan sistem pembelajaran digital, yang kini menjadi bagian penting dari dunia pendidikan modern.






