Ruang Manado – Sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Islamic Development Bank (IsDB) pada proyek Revitalisasi dan Modernisasi Perguruan Tinggi (RMP) di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang digelar di Pengadilan Negeri Manado terpaksa ditunda. Penundaan sidang tersebut disebabkan alasan teknis yang disampaikan oleh majelis hakim di persidangan.
Sidang yang sedianya menjadi agenda lanjutan pemeriksaan perkara ini harus dijadwalkan ulang, sehingga proses hukum terhadap para terdakwa belum dapat dilanjutkan sesuai rencana.
Alasan Penundaan Sidang
Berdasarkan informasi di persidangan, penundaan dilakukan karena sejumlah pihak yang seharusnya hadir belum dapat memenuhi panggilan sidang. Majelis hakim menyatakan, kelengkapan administrasi dan kehadiran pihak terkait merupakan syarat penting agar persidangan dapat berjalan secara efektif dan sesuai prosedur hukum.
Majelis kemudian menetapkan jadwal sidang lanjutan pada waktu yang akan ditentukan kemudian.
Perkara Jadi Perhatian Publik
Kasus dugaan korupsi dana Islamic Development Bank dalam proyek RMP Unsrat menjadi sorotan publik karena menyangkut dana pinjaman internasional yang diperuntukkan bagi pengembangan dan modernisasi fasilitas pendidikan tinggi.
Proyek RMP sendiri bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana kampus, termasuk pembangunan gedung dan fasilitas penunjang akademik di Unsrat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pengadilan-Negeri-Manado-menggelar-sidang-perdana-kasus-korupsi-dana-bantuan.jpg)
Baca juga: Jenis Sampah yang akan Dikirim Pemkot Manado ke TPA Ilo Ilo Minut Sulut
Kerugian Negara dan Dugaan Penyimpangan
Dalam perkara ini, para terdakwa diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Dugaan tersebut mencakup pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak serta lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana proyek.
Penegak hukum sebelumnya telah menetapkan sejumlah pihak sebagai terdakwa setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang.
Harapan Penegakan Hukum Berjalan Transparan
Penundaan sidang ini menambah perhatian publik terhadap penanganan kasus tersebut. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi, mengingat besarnya nilai proyek dan dampaknya terhadap dunia pendidikan.
Pihak pengadilan menegaskan komitmennya untuk melanjutkan persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku setelah seluruh persyaratan sidang terpenuhi.
Sidang Dijadwalkan Ulang
Majelis hakim meminta jaksa penuntut umum dan penasihat hukum para terdakwa untuk kembali mempersiapkan seluruh kebutuhan persidangan pada agenda selanjutnya. Dengan penjadwalan ulang ini, diharapkan sidang dapat berjalan lancar dan menghadirkan fakta-fakta hukum secara utuh.
Kasus dugaan korupsi dana IsDB–RMP Unsrat ini diharapkan dapat segera menemui kejelasan hukum demi menjaga akuntabilitas pengelolaan dana publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi.





