Ruang Manado – Kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis cap tikus di Pelabuhan Manado. Sebanyak 262 liter cap tikus ditemukan tersimpan di dalam kapal yang baru saja sandar. Selain berpotensi disalahgunakan, barang bukti tersebut juga dinilai sangat berisiko menimbulkan kebakaran di area pelabuhan.
Penemuan Saat Pemeriksaan Rutin
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, menjelaskan bahwa penemuan ini berawal dari pemeriksaan rutin kapal yang masuk ke Pelabuhan Manado. Petugas curiga dengan tumpukan karung yang tersimpan di dek bagian bawah kapal. Setelah diperiksa, ternyata berisi jeriken-jeriken berisi cairan alkohol.
“Setelah dihitung, totalnya ada 262 liter cap tikus yang siap diedarkan. Semua langsung kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Kapolresta, Sabtu (13/9/2025).
Modus Penyimpanan Rapi
Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan minuman tersebut dalam jeriken yang dimasukkan ke dalam karung beras. Modus ini diduga sudah berulang kali dilakukan.
“Para pelaku penyelundupan biasanya berusaha menyamarkan isi barang agar seolah-olah terlihat seperti bahan kebutuhan pokok. Namun, anggota kami sudah berpengalaman dan langsung curiga,” tambah Kapolresta.

Baca juga: RSUP Kandou Manado Dengar Suara Publik: Gali Ide Tingkatkan Layanan dan Jalin Kolaborasi
Bahaya Bagi Keselamatan Pelabuhan
Selain persoalan hukum, keberadaan ratusan liter cap tikus di dalam kapal juga dinilai membahayakan keselamatan. Kandungan alkohol tinggi dalam jumlah besar bisa memicu kebakaran jika terjadi percikan api.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga ancaman keselamatan. Kalau sampai bocor dan terkena api, potensi kebakaran kapal dan pelabuhan sangat besar,” jelas Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado, Rudi Marpaung.
Peredaran Cap Tikus Jadi Perhatian Serius
Minuman keras jenis cap tikus memang menjadi perhatian aparat di Sulawesi Utara, karena maraknya peredaran dan dampak sosial yang ditimbulkan. Konsumsi berlebihan kerap memicu tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, hingga keributan di masyarakat.
“Polresta Manado akan terus melakukan patroli dan pemeriksaan rutin di pelabuhan, terminal, maupun jalur darat untuk mencegah peredaran cap tikus ilegal,” tegas Kombes Pol Julianto.
Proses Hukum dan Penyelidikan Lanjutan
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pemilik ratusan liter minuman keras tersebut. Beberapa awak kapal sudah dimintai keterangan.
“Jika terbukti ada pihak yang terlibat, tentu akan kami proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kapolresta.
Warga Diminta Waspada
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi minuman keras tanpa izin edar. Selain ilegal, produk tersebut juga tidak memiliki standar kesehatan yang jelas sehingga membahayakan tubuh.
“Kami harap masyarakat ikut membantu dengan melapor jika menemukan praktik penyelundupan atau peredaran cap tikus di lingkungannya,” kata Kepala Satpol PP Manado, Denny Lolong.







