, , ,

Kronologi Penggerebekan Gudang Miras di Sindulang Manado, Operasi Dilakukan pada Malam Hari

oleh -1056 Dilihat

Ruang Manado – Sebuah operasi gabungan aparat kepolisian bersama tim terkait berhasil mengungkap praktik penyimpanan minuman keras (miras) ilegal di kawasan Sindulang, Kota Manado, pada Jumat (13/9) malam. Gudang yang diduga menjadi tempat distribusi miras tanpa izin itu digerebek setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya peredaran minuman beralkohol di wilayah tersebut.

Laporan Masyarakat Jadi Awal Penggerebekan

Kasat Reskrim Polresta Manado menjelaskan, penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan tak berplang di kawasan Sindulang. Warga kerap melihat keluar masuk kendaraan pada malam hari dengan membawa kardus dalam jumlah besar.

“Laporan dari masyarakat sangat membantu. Kami tindak lanjuti dengan penyelidikan selama beberapa hari untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.

Operasi Malam Hari

Setelah mengumpulkan cukup bukti, aparat gabungan Polresta Manado dan Polsek Tuminting bergerak pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WITA. Operasi sengaja dilakukan malam hari agar lebih efektif sekaligus mengejutkan pihak pengelola gudang.

Sesampainya di lokasi, aparat mendapati gudang dalam keadaan tertutup rapat. Setelah menunjukkan surat perintah, petugas masuk ke dalam dan menemukan tumpukan kardus berisi botol dan kaleng miras berbagai merek, baik impor maupun lokal.

 Gudang Miras
Gudang Miras

Baca juga: Belajar ke Manado, Gorontalo Utara Intip Cara Tangani Sampah dan P3K

Ribuan Botol Miras Disita

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menyita ribuan botol minuman keras dari berbagai jenis. Diduga, miras tersebut dipasok ke sejumlah warung, kafe, dan tempat hiburan malam di Kota Manado.

“Total ada lebih dari 2.000 botol yang kami amankan. Semuanya tidak memiliki dokumen resmi, sehingga jelas melanggar aturan,” kata perwira yang memimpin operasi.

Pengelola Gudang Diamankan

Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial RM (35) yang diduga sebagai pengelola gudang. RM saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Manado untuk mendalami jaringan distribusi miras ilegal ini.

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, termasuk pemasok dan distributor,” tambahnya.

Reaksi Warga Sindulang

Penggerebekan ini disambut positif oleh warga sekitar. Mereka mengaku sudah lama curiga terhadap aktivitas di gudang tersebut. Banyak warga yang merasa resah karena keberadaan miras ilegal kerap memicu keributan di lingkungan mereka.

“Kami bersyukur akhirnya digerebek. Miras ini sering bikin anak muda ribut dan meresahkan warga,” ungkap seorang tokoh masyarakat Sindulang.

Komitmen Kepolisian

Polresta Manado menegaskan akan terus melakukan operasi serupa untuk memberantas peredaran miras ilegal. Selain melanggar hukum, miras oplosan dan tanpa izin dianggap sebagai salah satu faktor penyebab gangguan keamanan serta kecelakaan lalu lintas.

“Ini peringatan bagi pelaku usaha ilegal. Kami tidak akan segan menindak siapa pun yang bermain-main dengan peredaran miras tanpa izin,” tegas pihak kepolisian.

Penutup

Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut. Ribuan botol miras disimpan sebagai barang bukti, sementara pengelola gudang terancam dijerat dengan undang-undang perdagangan dan aturan terkait minuman beralkohol.

Penggerebekan ini diharapkan menjadi momentum untuk menekan peredaran miras ilegal di Kota Manado, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.