Ruang Manado – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi inovatif dalam menangani persoalan sampah, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
PLTSa dinilai mampu mengubah limbah menjadi energi listrik yang bermanfaat, sekaligus mengurangi penumpukan sampah yang selama ini menjadi persoalan di banyak daerah.
Fokus pada Wilayah 3T
Wilayah 3T sering menghadapi keterbatasan infrastruktur pengelolaan sampah dan energi. Dengan pengembangan PLTSa, BRIN berharap daerah-daerah tersebut dapat memiliki solusi mandiri dalam mengelola sampah sekaligus memenuhi kebutuhan energi.
Pendekatan ini dinilai efektif karena menggabungkan dua kebutuhan sekaligus, yaitu pengelolaan limbah dan penyediaan listrik.

Baca juga: Pemprov Sulut Terapkan WFH, ASN Mulai Sesuaikan Pola Kerja
Dukungan Riset dan Teknologi
BRIN menegaskan akan terus mengembangkan riset dan teknologi terkait PLTSa agar lebih efisien dan sesuai dengan kondisi daerah. Teknologi yang dikembangkan diharapkan dapat diterapkan dengan biaya yang terjangkau serta mudah dioperasikan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, kolaborasi dengan berbagai pihak juga menjadi kunci dalam percepatan implementasi.
Potensi Dampak Lingkungan dan Ekonomi
Pengembangan PLTSa tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga ekonomi masyarakat. Pengelolaan sampah yang baik dapat mengurangi pencemaran, sementara energi yang dihasilkan dapat mendukung aktivitas ekonomi lokal.
Hal ini membuka peluang terciptanya lapangan kerja baru di sektor pengelolaan sampah dan energi.
Harapan Implementasi Berkelanjutan
BRIN berharap pengembangan PLTSa dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan pemanfaatan teknologi yang tepat, permasalahan sampah di wilayah 3T diharapkan dapat diatasi secara lebih efektif dan ramah lingkungan.







