, ,

Pekerja di Manado Harapkan UMP Sulawesi Utara 2026 Jadi Rp 4 Jutaan, Ini Alasannya

oleh -1072 Dilihat

Ruang Manado – Menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara tahun 2026, para pekerja di Kota Manado menyuarakan harapan agar nilai upah tersebut bisa mencapai Rp4 juta per bulan. Harapan ini muncul seiring meningkatnya biaya hidup di daerah, terutama di wilayah perkotaan seperti Manado, Bitung, dan Minahasa.

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Jadi Alasan Utama

Para pekerja mengaku, kenaikan UMP menjadi kebutuhan mendesak karena biaya hidup di Manado terus meningkat setiap tahun. Harga kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, dan sayuran kini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

“Sekarang makan sehari-hari saja sudah susah kalau gaji hanya Rp3 jutaan. Belum lagi biaya kontrakan, listrik, dan transportasi. Jadi wajar kalau kami berharap UMP naik menjadi sekitar Rp4 juta,” ujar Antonius Rondonuwu, salah satu pekerja sektor swasta di Manado, Kamis (16/10).

Menurut Antonius, kenaikan harga bahan pokok dan kebutuhan lainnya tidak sebanding dengan kenaikan upah yang diterima pekerja. “Kalau UMP naik minimal Rp4 juta, baru sedikit membantu kami menutupi kebutuhan bulanan,” tambahnya.

Pekerja Sebut Kenaikan Wajar dan Realistis

Banyak pekerja di sektor jasa, perhotelan, dan industri ritel juga menyampaikan hal serupa. Mereka menilai permintaan agar UMP 2026 naik menjadi Rp4 juta bukanlah tuntutan berlebihan, melainkan bentuk penyesuaian terhadap kenaikan inflasi dan standar hidup masyarakat perkotaan.

“Kalau dibandingkan dengan provinsi lain, seperti DKI Jakarta atau Papua, upah di Sulut masih jauh di bawah. Padahal harga barang-barang di Manado tidak jauh berbeda,” kata Martha Kaligis, karyawan salah satu pusat perbelanjaan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kelayakan hidup pekerja sebelum menetapkan UMP tahun depan.

Serikat Buruh Desak Pemprov Lakukan Kajian Kelayakan

Dari sisi organisasi pekerja, Serikat Buruh Sulut Bersatu (SBSB) meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Dewan Pengupahan segera melakukan kajian komprehensif terkait Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Ketua SBSB, James Liow, menegaskan bahwa angka Rp4 juta sudah sesuai dengan hasil survei lapangan dan kondisi ekonomi terkini.

“Survei kami menunjukkan bahwa untuk hidup layak di Manado, seorang pekerja lajang saja memerlukan minimal Rp3,8 hingga Rp4 juta per bulan. Itu baru untuk kebutuhan dasar, belum termasuk tanggungan keluarga,” kata James.

Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya mempertimbangkan kemampuan pengusaha, tetapi juga memperhatikan keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja.

UMP Sulawesi Utara
UMP Sulawesi Utara

Baca juga: Warga Meminta Dinas Terkait Atasi Buaya yang Berkeliaran di Sekitar Pesisir Manado

Pengusaha Minta Kenaikan Tidak Terlalu Tinggi

Sementara itu, kalangan pengusaha mengimbau agar pemerintah berhati-hati dalam menaikkan UMP. Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Utara, kenaikan yang terlalu tinggi bisa berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha kecil menengah (UMKM).

“Kami tentu mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja, tetapi kenaikannya harus rasional dan disesuaikan dengan kondisi dunia usaha,” ujar Sekretaris Apindo Sulut, Yulianus Tendean.

Ia menambahkan, banyak pelaku usaha kecil di sektor kuliner, perdagangan, dan transportasi yang masih berjuang bangkit pascapandemi. “Kalau UMP naik terlalu tinggi, mereka bisa kesulitan mempertahankan karyawan,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi: Kaji Semua Aspek Sebelum Penetapan

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data dan melakukan simulasi perhitungan UMP 2026.

“Kami masih dalam tahap pengumpulan data kebutuhan hidup layak (KHL) di beberapa kabupaten dan kota. Semua masukan dari pekerja dan pengusaha akan kami pertimbangkan,” kata Kepala Disnakertrans Sulut, Erni Lontoh.

Erni menjelaskan bahwa penetapan UMP 2026 akan dilakukan melalui rapat Dewan Pengupahan Provinsi, yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Tujuan kami adalah mencari angka yang adil dan realistis bagi semua pihak,” ujarnya.

Harapan Pekerja di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Meski begitu, banyak pekerja masih berharap agar pemerintah berpihak pada kesejahteraan buruh. Mereka menilai, peningkatan upah akan berdampak positif terhadap daya beli dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kalau upah naik, otomatis konsumsi masyarakat juga meningkat. Itu bisa membantu ekonomi lokal,” kata Antonius.

Ia menegaskan, pekerja bukan meminta sesuatu yang berlebihan, melainkan upah yang sepadan dengan biaya hidup nyata di lapangan.

Dengan kondisi harga yang terus naik dan kebutuhan yang semakin kompleks, suara para pekerja ini menjadi pesan penting bagi pemerintah provinsi dalam merumuskan kebijakan upah minimum yang adil dan manusiawi untuk tahun 2026 mendatang.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.